1. Profil Program Studi

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) adalah salah satu program studi pada STIS Subulussalam yang berkomitmen mencetak mahasiswa menjadi sarjana hukum yang menguasai hukum Islam dengan konsentrasi hukum keluarga Islam. Program Studi ini menyiapkan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum (hakim, panitera, juru sita, advokat, penghulu/administrasi KUA), mediator, konsultan hukum keluarga, peneliti pemula, penyelenggara syariah, dan akademisi.

2. Pendaftaran

Untuk mendaftarkan diri sebagai mahasiswa Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) STIS Subulussalam, silahkan isi Form Pendaftaran Online berikut:

3. Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

“Menjadi Program Studi yang Unggul dan Kompetitif di Asia Tenggara pada Tahun 2045 di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis Islam Ahlussunah wal Jamaah.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran terintegrasi dengan pesantren untuk menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik, beretika dan berwawasan global dengan kurikulum yang mendukung kompetensi utama di bidang Hukum Keluarga Islam.
  2. Mengembangkan kajian/studi ilmiah atau penelitian/riset/ijtihad di bidang Hukum Keluarga Islam yang
  3. Mengembangkan pengabdian masyarakat di bidang layanan, konsultasi dan bantuan hukum keluarga.
  4. Melakukan/menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga lain terkait peningkatan pelaksanaan tri darma perguruan tinggi dalam bidang hukum keluarga.

Tujuan

  1. Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran terintegrasi dengan pesantren yang menghasilkan lulusan yang berfikir kritis dan logis, bersikap mandiri, menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan Hukum Keluarga Islam.
  2. Terselenggaranya penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam dengan penguasaan metodologis, sehingga mempunyai kemampuan menganalisis masalah-masalah Hukum Keluarga Islam.
  3. Terselenggaranya partisipasi lembaga dalam pengabdian masyarakat di bidang layanan, konsultasi, dan bantuan Hukum Keluarga Islam.
  4. Terjalinnya kemitraan dengan berbagai pihak untuk peningkatan kualitas dan keahlian lulusan yang dapat bersaing dalam lapangan kerja di bidang Hukum Keluarga Islam.

 

4. Izin Penyelenggaraan

Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 288 tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Program Sarjana Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) pada Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Subulussalam, Tanggal 13 Maret 2020.

 

5. Akreditasi

Terakreditasi BAN-PT Peringkat Baik, berdasarkan Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 5089/SK/BAN-PT/Ak.P/S/VII/2022 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Subulussalam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Tanggal 27 Juli 2022.

 

6. Gelar Akademik

Gelar akademik lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) pada STIS Subulussalam adalah:

Sarjana Hukum (S.H.)