Tentang BAAK
Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) adalah salah satu unit kerja pelaksana layanan administrasi yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan administrasi kemahasiswaan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BAAK secara struktural berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Wakil Ketua I (Bidang Akademik) dan Wakil Ketua III (Bidang Kemahasiswaan).
Visi dan Misi
Menjadi unit kerja yang profesional dalam memberikan dan meningkatkan kualitas layanan administrasi di bidang akademik dan kemahasiswaan di lingkungan STIS Subulussalam
Menyelenggarakan layanan prima di bidang administrasi akademik dan kemahasiswaan yang efektif, efisien, dan akuntabel;
Meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi informasi;
Menjadikan BAAK sebagai unit penunjang utama yang mengedepankan layanan administrasi yang prima, profesional, dan Islami;
Menjadi pusat pengelola data akademik yang akurat, handal, profesional, dan berdaya saing;
Menyelenggarakan administrasi akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Menyediakan data dan informasi yang akurat dan komprehensif dalam bidang akademik.
Layanan
BAAK memberikan layanan kepada mahasiswa terkait:
Pendaftaran (Registrasi);
Daftar Ulang (Herregistrasi);
Pendaftaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK);
Penerbitan Kartu Mahasiswa;
Pengisian Kartu Rencana Semester (KRS);
Penerbitan SK Dosen Pembimbing;
Penerbitan Surat Permohonan Izin Penelitian;
Pendaftaran Yudisium;
Pengumpulan Tugas Akhir (Skripsi);
Pendaftaran Wisuda;
Pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, dan SPI.









