Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STIS Subulussalam mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.

Dalam melaksanakan tugasnya, P2M STIS Subulussalam menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
  2. Pelaksanaan pengembangan mutu akademik;
  3. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
  4. Pelaksanaan administrasi lembaga.

Dr. Ma’mun Mukhid, M.M

Kepala P2M

[foto]

Nama

Sekretaris P2M

Dokumen SPMI

1. Kebijakan Mutu

2. Manual Mutu

3. Standar Mutu

4. Formulir Mutu

SOP

Pedoman AMI

9 Kriteria Akreditasi