1. Profil
Pusat Penjaminan Mutu (PPM) adalah salah unit kerja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) di STIS Subulussalam.
2. Struktur Organisasi
3. Visi dan Misi
Visi
Misi
- Menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) meliputi seluruh aspek tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat);
- Menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) melalui akreditasi program studi dan perguruan tinggi;
- Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab budaya mutu bagi seluruh sivitas akademika STIS Subulussalam melalui peningkatan kompetensi dan pelatihan.
4. Tugas dan Layanan
PPM melaksanakan tugas dan memberikan layanan terkait:
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Buku Pedoman/Panduan
- Survei
- Tracer Study
- Monitoring dan Evaluasi (Monev)
- Audit Mutu Internal
- Pengelolaan Website
- Akreditasi
DASAR HUKUM
Penyelenggaraan Penjaminan Mutu di STIS Subulussalam didasarkan pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
- Permenristekdikti No 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permendikbud No 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
SPM DIKTI
SPM Dikti (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Mekanisme SPM Dikti digambarkan sebagai berikut:
STANDAR DIKTI
Standar pendidikan tinggi terdiri atas SN Dikti dan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi
Standar Pendidikan oleh Perguruan Tinggi
SPMI
SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi secara otonom.
Dokumen SPMI
berdasarkan Permenristekdikti 62/2016
Perangkat SPMI
berdasarkan Pemendikbudristek 53/2023
SPME
SPME adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui Akreditasi.
Data Akreditasi Perguruan Tinggi (APT)
A. Lingkungan Makro
B. Lingkungan Mikro
A. Laporan Kinerja
B. Laporan Evaluasi Diri
C. Bukti Sahih:
- Rencana Induk Pengembangan (RIP)
- Rencana Strategis (Renstra)
- Rencana Operasional
- Pedoman Penyusunan VMTS
- Pedoman Sosialisasi VMTS
- Pedoman Survei Pemahaman VMTS
- Pedoman Monitoring dan Evaluasi VMTS
- Laporan Kegiatan Penyusunan VMTS
- Laporan Kegiatan Sosialisasi VMTS
- Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi VMTS
- Laporan Hasil Survei Pemahaman VMTS
A. Laporan Kinerja
B. Laporan Evaluasi Diri
C. Bukti Sahih:
- Statuta
- Ortaker
- Pedoman Tata Pamong
- Pedoman Kerjasama