Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STIS Subulussalam mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
Dalam melaksanakan tugasnya, P2M STIS Subulussalam menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
- Pelaksanaan pengembangan mutu akademik;
- Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
- Pelaksanaan administrasi lembaga.
Dr. Ma’mun Mukhid, M.M
Kepala P2M
[foto]
Nama
Sekretaris P2M