A. Data Pembukaan Prodi PAI
B. Data Akreditasi Prodi PAI
disusun berdasarkan Peraturan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0, sebagai berikut:
Visi keilmuan Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) merupakan cita-cita STIS Subulussalam dalam menyelenggarakan pendidikan yang berfokus pada pengkajian dan pengembangan bidang ilmu Pendidikan Agama Islam sebagai unggulan dan penciri keahlian Prodi PAI, untuk merespons perkembangan IPTEKS serta penerapannya dalam masyarakat.
Kriteria 1 ini memiliki 3 elemen, yaitu:
Ketepatan Rumusan Visi Keilmuan PS;
Peran Visi Keilmuan dalam Pelaksanaan Tridharma PT; dan
Evaluasi dan Refleksi terhadap Kriteria Visi Keilmuan PS dan Tindak Lanjut.
Masing-masing elemen, memiliki 4 sub-elemen, sebagai berikut:
Panduan;
Pertanyaan Pemandu;
Parameter Pemenuhan Standar Mutu; dan
Bukti Pendukung.








