Bagian Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian (BAUKK) adalah unit pelaksana administrasi yang menyelenggarakan pelayanan teknis administrasi umum, keuangan dan kepegawaian. BAUKK dipimpin oleh seorang kepala bagian, dibantu kepala sub-bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Ketua II (Bidang Administrasi).

Visi dan Misi

Visi:

“Menjadi BAUKK yang berkualitas dengan berorientasi pada layanan prima terhadap pemenuhan kebutuhan serta harapan STIS Subulussalam.

Misi:

Menjalankan peran proaktif dalam memberikan fasilitas layanan prima guna mendukung terciptanya suasana proses belajar serta suasana kerja yang nyaman, aman dan terkendali, baik di dalam lingkungan kampus maupun di sekitar kampus STIS Subulussalam.

Eko Arif Susanto, S.Pd.I, M.Pd

Kepala Bagian Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian

Siti Masitoh, S.Pd.I

Kepala Sub-Bagian Administrasi Umum dan Perencanaan

Ngafiful Ihwan, S.Pd.I

Kepala Sub-Bagian Administrasi Keuangan

Miftahurrofid, S.E

Kepala Sub-Bagian Administrasi Kepegawaian

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok:

BAUKK mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, administrasi umum, keuangan, organisasi, kepegawaian, dan hukum.

Fungsi:

Dalam melaksanakan tugas, BAUKK menyelenggarakan fungsi:
  1. Pengoordinasian dan penyusunan rencana, program, kegiatan dan anggaran, evaluasi, dan pelaporan;
  2. Pelaksanaan pengelolaan keuangan dan perbendaharaan, verifikasi, akuntansi, dan pelaporan keuangan dan barang milik negara;
  3. Pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana;
  4. Pengelolaan administrasi kepegawaian dan bina pengembangan karier pegawai;
  5. Penyusunan keputusan dan instrumen hukum lainnya, dan fasilitasi advokasi hukum;
  6. Pelaksanaan administrasi umum yang meliputi urusan ketatausahaan, kearsipan, kerumahtanggaan, perlengkapan, dan pengelolaan barang milik negara; dan
  7. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.