UPT TIPD (Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) merupakan unit kerja yang mempunyai tugas mengelola dan mengembangkan sistem informasi dan pangkalan data. Secara detail tugas-tugas tesebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Mengelola Sistem Informasi yang telah ada;
- Mengembangkan Sistem Teknologi Informasi dan Komuikasi yang terintegrasi;
- Pemeliharaan jaringan dan aplikasi-apliaksi Sistem Informasi agar lebih up to date;
- Pengembangan dan Kerjasama Jaringan Teknologi Informasi.
UPT TIPD telah mengembangkan berbagai jenis layanan Sistem Informasi, baik yang bersifat manajerial maupun yang bersifat teknis.
SIAkad
SIAkad (Sistem Informasi Akademik), sistem informasi yang terintegrasi dan mencakup berbagai aspek kegiatan akademik, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, registrasi, pembelajaran, penilaian, hingga kelulusan.

Samsiono, S.Pd.I
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data

Eko Arif Susanto, M.Pd
Admin/Operator PD-Dikti dan EMIS

Haniful Muttaqin, M.Pd
Admin Website dan Media Sosial









