Tentang UPT TIPD
UPT TIPD (Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) merupakan unit kerja yang mempunyai tugas mengelola dan mengembangkan sistem informasi dan pangkalan data. Secara detail tugas-tugas tesebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Mengelola Sistem Informasi yang telah ada;
Mengembangkan Sistem Teknologi Informasi dan Komuikasi yang terintegrasi;
Pemeliharaan jaringan dan aplikasi-apliaksi Sistem Informasi agar lebih up to date;
Pengembangan dan Kerjasama Jaringan Teknologi Informasi.









