Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) diatur dalam Peraturan LAMDIK Nomor 3 Tahun 2025, sebagai berikut:
Peraturan LAMDIK Nomor 3 Tahun 2025 tentang IAPSK.
Lampiran:
Buku 1 Naskah Akademik;
Buku 2 Pedoman Umum Akreditasi;
Buku 3 Panduan Penyusunan LED dan Pengisian Data Kinerja Prodi;
Buku 4 Panduan dan Matrik Penilaian;
Panduan Teknis Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Prodi;
Template DKPS 2.0 Sarjana.
sumber: lamdik.or.id/instrumen-akreditasi/








