AMI (Audit Mutu Internal) merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh Auditor untuk memastikan penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

AMI berfokus pada pengawasan dan penilaian atas kegiatan di semua unit kerja untuk memastikan bahwa semua kegiatan tersebut telah memenuhi atau melampaui SN Dikti.

Pedoman AMI

Profil Auditor dan Auditee

Saat ini, STIS Subulussalam memiliki 2 (dua) orang Auditor, yaitu:

1. Dr. Ahmad Munawir, S.Pd.I, M.Pd

Dosen Tetap
Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan
Telah mengikuti dan Lulus Internal Auditor Training Course yang diselenggarakan oleh Best-Q Institute pada 12 – 14 November 2021.
Bersertifikat, PSP: BESTQ-AMI/A2/V/P.06, REG: A2V.P-001121-006.

2. Eko Arif Susanto, S.Pd.I, M.Pd

Dosen Tetap
Kepala Bagian Administrasi Umum, Keuangan, dan Kepegawaian
Telah mengikuti dan Lulus Internal Auditor Course yang diselenggarakan oleh Best-Q Institute pada 29 – 31 Agustus 2025.
Bersertifikat, PSP: BESTQ-AMI/A2/XXXVII/P.1210, Register: A2V.P-000825-1210.

Instrumen AMI

Laporan Hasil AMI

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)