Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Prodi PGMI) dirumuskan sebagai berikut:

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;

  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;

  11. Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan;

  12. Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia; dan

  13. Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarisme.

  14. Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas;

  15. Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;

  16. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga, percaya diri dan cinta menjadi pendidik bidang IPA, IPS, PPKn, Matematika dan Bahasa Indonesia pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI);

  17. Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang IPA, IPS, PPKn, Matematika dan Bahasa Indonesia pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI;

  18. Menginternalisasi semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam pembelajaran bidang bidang IPA, IPS, PPKn, Matematika dan Bahasa Indonesia pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI).

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut:

  1. Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;

  2. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

  3. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

  4. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;

  5. Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin;

  6. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;

  7. Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global;

  8. Menguasai secara mendalam karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan pembelajaran;

  9. Memberikan layanan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI yang mendidik kepada peserta didik sesuai dengan karakteristiknya;

  10. Memfasilitasi pengembangan potensi bidang Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI peserta didik secara optimal;

  11. Menguasai landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, kultural, psikologis, dan empiris dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  12. Menguasai konsep, instrumentasi, dan praksis psikologi pendidikan dan bimbingan sebagai bagian dari tugas pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  13. Menguasai teori belajar dan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  14. Memilih secara adekuat pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  15. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  16. Memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil belajar Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  17. Menguasai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum satuan pendidikan pada mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  18. Melakukan pendalaman bidang kajian Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI sesuai dengan lingkungan dan perkembangan jaman;

  19. Menguasai integrasi teknologi, pedagogi, muatan keilmuan dan/atau keahlian, serta komunikasi dalam pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  20. Mengembangkan kurikulum untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI sesuai dengan bidang tugas dan mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan;

  21. Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

  22. Menguasai teori kewirausahaan dalam pendidikan dalam kerangka pengembangan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI yang kreatif dan inovatif.

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan umum sebagai berikut :

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;

  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;

  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;

  4. Menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;

  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;

  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;

  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi;

  10. Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;

  11. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

  12. Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja:

  13. Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid; 14. Mampu menghafal dan memahami al-Qur’an juz 30 (Juz Amma);

  14. Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik.

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan khusus sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangkan kurikulum mata Pelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum;

  2. Mampu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik sebagai Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD);

  3. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD);

  4. Mampu memfasilitasi pengembangan potensi keilmuan bidang guru kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan dan keterampilan beragama dalam kehidupan nyata di sekolah/madrasah dan di masyarakat;

  5. MAmpu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) dan di komunitas akademik maupun dengan masyarakat umum;

  6. Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKnMI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran;

  7. Mampu melakukan tindakan reflektif dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD);

  8. Mampu mengembangkan keprofesian dan keilmuan guru kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) secara berkelanjutan, mandiri dan kolektif melalui pengembangan diri dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kerangka mewujudkan kinerja diri sebagai pendidik sejati;

  9. Mampu menghafal dan memahami ayat-ayat dan hadis tarbawi.