Dewan Eksekutif Mahasiswa

Dewan Eksekutif Mahasiswa STIS Subulussalam (DEMA STISS) adalah adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi.

Anggota DEMA STISS adalah mahasiswa yang masih aktif.

DEMA STISS sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga serta bertanggung jawab langsung kepada Ketua STISS melalui Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan.

Tahun 2020 lembaga ini bernama BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), kemudian tahun 2021 bertransformasi menjadi DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dengan tugas pokok sebagai berikut:

  1. Mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi dan berhak untuk meminta Laporan Pertanggungjawaban dari setiap kegiatan organisasi.
  2. Menetapkan garis program kegiatan kemahasiswaan dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku.
  3. Membimbing, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
  4. Menyusun dan melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan anggaran yang telah ditetapkan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran. Program kegiatan dimaksud mencakup program kegiatan seluruh UKM.
  5. Mewakili mahasiswa sebagai duta dalam kegiatan eksternal untuk berkoordinasi/berkomunikasi dengan organisasi mahasiswa perguruan tinggi lainnya.
  6. Menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa.

Pengurus DEMA

No

Jabatan

Nama

1

PresidenMuhammad Burhanudin

2

Wakil PresidenDian Pinanggih Rahayu

3

Sekteraris KabinetAlfin Khusaini

4

Menteri KeuanganMuhimatul Aliyah

5

Menteri PendidikanNur Sangadah

6

Menteri AgamaAsep Kurniawan

7

Menteri Luar NegeriLutfiatul Khasanah

8

Menteri Dalam NegeriYusuf Hamdani

9

Menteri KominfoWildan Shofa Ubaidilah

10

Menteri OlahragaMuhammad Alim Khafi