Dewan Eksekutif Mahasiswa
Dewan Eksekutif Mahasiswa STIS Subulussalam (DEMA STISS) adalah adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi.
Anggota DEMA STISS adalah mahasiswa yang masih aktif.
DEMA STISS sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga serta bertanggung jawab langsung kepada Ketua STISS melalui Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan.
Tahun 2020 lembaga ini bernama BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), kemudian tahun 2021 bertransformasi menjadi DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dengan tugas pokok sebagai berikut:
- Mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi dan berhak untuk meminta Laporan Pertanggungjawaban dari setiap kegiatan organisasi.
- Menetapkan garis program kegiatan kemahasiswaan dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku.
- Membimbing, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
- Menyusun dan melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan anggaran yang telah ditetapkan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran. Program kegiatan dimaksud mencakup program kegiatan seluruh UKM.
- Mewakili mahasiswa sebagai duta dalam kegiatan eksternal untuk berkoordinasi/berkomunikasi dengan organisasi mahasiswa perguruan tinggi lainnya.
- Menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa.
Pengurus DEMA
No | Jabatan | Nama |
1 | Presiden | Muhammad Burhanudin |
2 | Wakil Presiden | Dian Pinanggih Rahayu |
3 | Sekteraris Kabinet | Alfin Khusaini |
4 | Menteri Keuangan | Muhimatul Aliyah |
5 | Menteri Pendidikan | Nur Sangadah |
6 | Menteri Agama | Asep Kurniawan |
7 | Menteri Luar Negeri | Lutfiatul Khasanah |
8 | Menteri Dalam Negeri | Yusuf Hamdani |
9 | Menteri Kominfo | Wildan Shofa Ubaidilah |
10 | Menteri Olahraga | Muhammad Alim Khafi |