
Dua Mahasiswi STIS Subulussalam Raih Juara di MTQ Tingkat Kecamatan Semendawai Suku III
STIS SUBULUSSALAM – Dua mahasiswi dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Semester VII STIS Subulussalam kembali mengharumkan nama kampus dengan meraih juara dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan yang digelar pada 28–29 Agustus 2025 di Pondok Pesantren Subulussalam Syarif Hidayatullah, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Mahasiswi pertama, Dewi Sekar Nur Aini, berhasil meraih Juara 1 dalam cabang Nadhom Jawahirul Maknun, dengan penampilan yang memukau dan penuh makna dalam menyampaikan syair-syair keislaman. Sementara itu, Keyissatul Azizah juga menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 dalam cabang Lomba Tahfidz Al-Qur’an 20 Juz Putri, menunjukkan penguasaan hafalan yang luar biasa dan ketekunan dalam mendalami Al-Qur’an.
Kedua mahasiswi tersebut merupakan bagian dari Prodi Hukum Keluarga Islam Semester VII, dan dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan kampus maupun luar kampus.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen STIS Subulussalam dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik hukum Islam, tetapi juga kompeten dalam bidang keagamaan dan spiritual.
Ketua STIS Subulussalam Dr. H. Afiful Ihwan, M.Pd.I. memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini dan berharap semangat serta dedikasi Dewi dan Keyissatul dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi.
.
Luar biasa mahasiswa STIS Subulussalam dan para pembimbingnya, terus semangat dan berkarya
terimakasih atas apresiasinya