Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah bantuan pemerintah sebagai satu upaya untuk membantu siswa lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Sejak 2021, STIS Subulussalam menerima KIP-Kuliah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mahasiswa penerima KIP-Kuliah bebas biaya SPP/UKT dari semester I sampai VIII.










