Pendidik/Praktisi Pendidikan
Sarjana pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai pendidik dalam bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) dan rumpun bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di madrasah (MI, MTs, MA/MAK) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.