Pusat merupakan unit kerja yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi STIS Subulussalam di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penjaminan mutu.
Pusat terdiri dari:
Pusat dipimpin oleh seorang Kepala Pusat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Sekolah Tinggi.