Senat Mahasiswa
Senat Mahasiswa STIS Subulussalam (SEMA STISS) adalah lembaga legislatif di tingkat sekolah tinggi yang terdiri dari berbagai perwakilan mahasiswa. SEMA STISS merupakan wadah representasi bagi mahasiswa secara internal dan eksternal.
SEMA STISS memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Tugas dan tujuan SEMA STISS adalah sebagai perwakilan mahasiswa, aspirasi mahasiswa, wadah penyalur minat dan bakat mahasiswa, wadah meningkatkan kualitas mahasiswa, pembentukan karakter mahasiswa untuk berpikir kritis, dan sebagai wadah membina kekeluargaan antar mahasiswa.
Struktur Organisasi
Ketua
Muhammad Fajar Sidiq
Wakil Ketua
Sinta Pertiwi
Sekretaris
Nurul Fauziah
Bendahara
Anggi Vianti
Komisi I (Perundang-undangan)
- Kholisatun
- Fatimah
Komisi II (Pengawasan dan Kelembagaan)
- Ayul Khusabaini
- Ayul Barikoini
Komisi III ( Aspirasi dan Advokasi)
- Sumiati
- Iis Basyiroh
- Rani Sulistiawati
Komisi IV ( Komunikasi dan Informasi)
- Slamet Prayoga
- Muhammad Ibnu Aziz