Senat Mahasiswa

Senat Mahasiswa STIS Subulussalam (SEMA STISS) adalah lembaga legislatif di tingkat sekolah tinggi yang terdiri dari berbagai perwakilan mahasiswa. SEMA STISS merupakan wadah representasi bagi mahasiswa secara internal dan eksternal.

SEMA STISS memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Tugas dan tujuan SEMA STISS adalah sebagai perwakilan mahasiswa, aspirasi mahasiswa, wadah penyalur minat dan bakat mahasiswa, wadah meningkatkan kualitas mahasiswa, pembentukan karakter mahasiswa untuk berpikir kritis, dan sebagai wadah membina kekeluargaan antar mahasiswa.

 

Struktur Organisasi

Ketua

Muhammad Fajar Sidiq

Wakil Ketua

Sinta Pertiwi

Sekretaris

Nurul Fauziah

Bendahara

Anggi Vianti

Komisi I (Perundang-undangan)

  1. Kholisatun
  2. Fatimah

Komisi II (Pengawasan dan Kelembagaan)

  1. Ayul Khusabaini
  2. Ayul Barikoini

Komisi III ( Aspirasi dan Advokasi)

  1. Sumiati
  2. Iis Basyiroh
  3. Rani Sulistiawati

Komisi IV ( Komunikasi dan Informasi)

  1. Slamet Prayoga
  2. Muhammad Ibnu Aziz