
Seminar dan Pelatihan Hukum Jadi Program Kerja Unggulan KKN STIS Subulussalam Tahun 2025
STIS SUBULUSSALAM – Hari ini, Kamis (07/08/2025) mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 02 Desa Gunung Sugih bekerjasama dengan Kantor Bantuan Hukum (KBH) Falah mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal. Diklat yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pelayanan Bantuan Hukum Non-Litigasi” ini menghadirkan sepasang advokat sebagai pemateri, Faik Rahimi, S.H., M.H., CM. – Khoiril Latifah, S.H.I., M.H.
Faik Rahimi, S.H., M.H., CM. merupakan seorang Advokat atau Pengacara, Penyuluh Agama Islam P3K di Kabupaten OKU Timur, juga merupakan Derektur Eksekutif Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta. Sedangkan istrinya, Khoiril Latifah, S.H.I, M.H merupakan advokat dan salah satu Dosen Tetap Prodi HES STIS Subulussalam. Peran mereka sebagai praktisi hukum yang menguasai materi diklat, membuat peserta diklat terpukau mendengarkan pemaparan materi yang disampaikannya.
Sebelum melaksanakan Diklat Paralegal, mahasiswa peserta KKN bimbingan DPL Yasin Bisri, S.Pd.I dan Muhammmad Khusaini, M.H ini juga telah menyelenggarakan Seminar Dampak Pernikahan Dini dan Hamil di Luar Nikah, bekerja sama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) STIS Subulussalam.
Dengan mengusung tema “Remaja Bijak, Masa Depan Cerah”, seminar yang dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juli 2025 ini menghadirkan narasumber inspiratif, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semendawai Suku III, H. Ali Taufiq, S.Sos., M.M. didampingi Rahmad dan Sa’adatul Umma, selaku Ketua dan Wakil Ketua DEMA STIS Subulussalam.
Selain Seminar Dampak Pernikahan Dini dan Hamil di Luar Nikah, mahasiswa peserta KKN Posko 02 juga mengadakan Seminar Kajian Fiqih Wanita dengan tema Hak dan Kewajiban dalam Fiqih Darah Muslimah. Seminar yang dilaksanakan pada Jum’at (01/08/2025) ini menghadirkan Rohmatun Ni’mah, M.E sebagai narasumber, dengan audiance ibu-ibu muslimat Desa Gunung Sugih.
Sementara itu, di Posko 01 Desa Trimo Rejo mahasiswa peserta KKN bimbingan DPL Muhammad Muslim, S.Pd.I dan Aan Abdulah, M.Pd mengadakan Seminar Bahaya Pergaulan Bebas. Seminar yang diadakan pada Senin 3 Agustus 2025 ini, mengusung tema “Bebas Tapi Tahu Batas”. Dibuka oleh DPL Aan Abdulah, M.Pd dan ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Afiful Usman.
Seminar Bahaya Pergaulan Bebas ini dilaksanakan di MA Miftahul Ulum Trimo Rejo dan diikuti oleh sebagian guru dan siswa, dengan menghadirkan seorang narasumber Dwi Nur Rahmawati, S.St, M.Kes., salah satu dosen Prodi HKI STIS Subulussalam pengampu mata kuliah Islam dan Kesehatan Reproduksi yang juga merupakan Bidan PNS di UPTD Puskesmas Taraman.
Terlepas dari Posko 02 dan 01, mahasiswa peserta KKN Posko 03 Desa Tulungsari bimbingan DPL Octa Risfa Ria Ringkisa, M.Pd dan Fina Rahmawati, M.H mengadakan Seminar Fikih Reproduksi Wanita dalam Kitab ‘Uyunul Masail Linnisa’: Kajian Relevansi Masa Kini hari ini, Sabtu (07/08/2025) yang disampaikan oleh Nyai Wiwik Diana Pungki.
Saat dikonfirmasi oleh Panitia Pelaksana KKN, salah satu DPL mengatakan bahwa Tahun 2025 ini Seminar dan Pelatihan Hukum menjadi program kerja unggulan mahasiswa peserta KKN STIS Subulussalam.