
STIS Subulussalam dan Pengadilan Agama Martapura Jalin Kerja Sama Strategis
OKU Timur – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Subulussalam resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Martapura melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman pada hari ini (Selasa, 20 Mei 2025). Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi langkah awal dalam penguatan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan agama.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Dr. H. Afiful Ihwan, M.Pd.I selaku Ketua, bertindak untuk dan atas nama STIS Subulussalam. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua I (Bidang Akademik), H. Sariyono, S.Ag, M.Pd.I dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Fahrozi, S.E, M.M.
Sementara itu, yang bertindak untuk dan atas nama PA Martapura adalah Yunizar Hidayati, S.H.I, M.H. Beliau merupakan Ketua PA Martapura yang menjabat sejak 12 September 2022. Dengan didampingi Sekretaris PA Martapura, Muhammad Aji Taufan, S.H.
Kerja sama ini bertujuan untuk membuka peluang bagi mahasiswa STIS Subulussalam dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi, seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL) berbasis riset, Magang, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan PA Martapura. Selain itu, MoU ini juga mencakup pengembangan SDM, pelatihan, serta kegiatan ilmiah bersama yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan hukum syariah di Indonesia.
“Kerja sama ini tidak hanya sebatas dokumen, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam berbagai program nyata yang berdampak positif bagi kedua belah pihak”, kata Ketua STIS Subulussalam menyampaikan harapannya. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan PA Martapura yang mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pendidikan dan reformasi birokrasi lembaga peradilan agama.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum, serta menjadi contoh positif dalam membangun jejaring kerja sama antar instansi.