Pelaksanaan Survey di tingkat Program Studi dilakukan oleh GPMP (Gugus Penjaminan Mutu Prodi) berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pimpinan Program Studi.

Pelaksanaan Survey di tingkat Sekolah Tinggi dan UPPS dilakukan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019, lampiran Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan Tinggi Akademik PTS, untuk mengukur:

  • tingkat kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal pada masing-masing kriteria: tata pamong dan kerjasama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (C.2.8); dan

  • tingkat kepuasan dan umpan balik dari stakeholders (pemangku kepentingan) internal tentang terbangunnya suasana akademik yang sehat dan kondusif (C.6.4.d)

Catatan:
  • Pemangku kepentingan internal adalah dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran, administrasi, dan operasional.
  • Pemangku kepentingan eksternal meliputi alumni, lembaga/instansi mitra pengguna lulusan, masyarakat, dan pemerintah.

Pedoman Survey

PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN DOSEN
PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN MAHASISWA
PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN ALUMNI
PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN LEMBAGA/INSTANSI MITRA
PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Tim Survey

terdiri dari Pempinan Sekolah Tinggi dan Pusat Penjaminan Mutu (P2M)

Instrumen Survey

Instrumen Survey Kepuasan Dosen

  • Instrumen ini wajib diisi oleh Dosen setiap akhir semester, yakni bulan Desember dan Juni.

Survey Kepuasan Tenaga Kependidikan

  • Instrumen ini wajib diisi oleh Tenaga Kependidikan setiap akhir semester, yakni bulan Desember dan Juni.

Survey Kepuasan Mahasiswa

  • Instrumen ini wajib diisi oleh Mahasiswa Aktif setiap akhir semester, yakni bulan Desember dan Juni.

Survey Kepuasan Lembaga/Instansi Mitra Pengguna Lulusan

  • Instrumen ini diisi oleh pemangku kepentingan eksternal yang meliputi alumni, lembaga/instansi mitra, masyarakat, dan pemerintah setiap akhir semester, yakni bulan Desember dan Juni.

Survey Kepuasan Lembaga/Instansi Mitra Pengguna Lulusan

  • Instrumen ini diisi oleh pemangku kepentingan eksternal yang meliputi alumni, lembaga/instansi mitra, masyarakat, dan pemerintah setiap akhir semester, yakni bulan Desember dan Juni.

Laporan Hasil Survey