Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
UKM merupakan unit organisasi mahasiswa dan mitra kerja DEMA dan SEMA yang berfokus pada pengembangan minat, bakat, dan keterampilan mahasiswa di tingkat Sekolah Tinggi.
Keanggotaan UKM terdiri dari para mahasiswa lintas jurusan/program studi. UKM bersifat semi-otonom dan tidak memiliki hubungan struktural dengan organisasi sejenis di luar kampus.
Tugas dan Fungsi UKM
Tugas
Menyusun dan menetapkan AD/ART berdasarkan pedoman umum yang dirumuskan oleh SEMA.
Menyusun dan menyerahkan besaran program/anggaran kepada SEMA.
Melaksanakan program/anggaran UKM.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan besaran program/anggaran dalam 1 (satu) periode kepengurusan
kepada anggota UKM dan SEMA.
Melakukan rapat koordinasi sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) periode kepengurusan.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Wakil Ketua III.
Fungsi
Pengembangan minat, bakat, dan keterampilan mahasiswa.
Menyusun data base talenta dan prestasi mahasiswa.
Melakukan koordinasi pelaksanaan program/kegiatan kepada DEMA.
Melakukan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan secara berkala.
Melaporkan pelaksanaan fungsi kepada Wakil Ketua III.
Koordinator: M. Afiful Usman
Kegiatan:
…
Koordinator: Wahyu
Koordinator: Dewi Sekar Nuraini
Koordinator: Lilis
Koordinator: Keyissatul Azizah
Koordinator: Sa’adatul Umma
Koordinator: Ade Siska
Berikut ini adalah daftar UKM dan koordinatornya:
Koordinator: Ali Mustakin

Pramuka

UKM Olahraga

UKM Bahasa

UKM Seni Tari dan Paduan Suara

UKM Pengembangan Tahfidzul Qur’an

Lembaga Dakwah Kampus (LDK)

UKM Jurnalistik

















