Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disebut UPT merupakan unsur penunjang dalam penyelenggaraan
pendidikan.
UPT terdiri dari:
- UPT Perpustakaan;
- UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data; dan
- UPT Ma’had Al Jami’ah (Asrama Mahasiswa).
UPT dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang diangkat oleh Ketua, berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Wakil Ketua Bidang Akademik.