JADWAL SEMINAR PROPOSAL
PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL
1. Syarat Pendaftaran Seminar Proposal
Telah menyelesaikan pembayaran UKT/SPP sampai semester VII;
Proposal telah disetujui (ACC) oleh Dosen Pembimbing I dan II untuk diseminarkan;
Mengisi Formulir Pendaftaran Seminar Proposal; dan
Melengkapi Berkas Pendaftaran Seminar Proposal.
Formulir Pendaftaran Seminar Proposal
2. Berkas Pendaftaran Seminar Proposal
Slip lunas pembayaran UKT/SPP semester I – VII;
Formulir Pendaftaran Seminar Proposal;
Fotokopi Proposal 3 (tiga) rangkap, dijilid dan dilampiri:
Lembar Persetujuan Dosen Pembimbing I dan II;
Fotokopi SK Dosen Pembimbing;
Fotokopi Kartu Bimbingan;
Instrumen Penelitian;
Kartu Bukti Menghadiri 3 (tiga) kali Seminar Proposal;
Slide Power Point (PPT) berisi garis besar isi Proposal.
3. Prosedur Pendaftaran Seminar Proposal
Mahasiswa yang Proposalnya telah disetujui Dosen Pembimbing I dan II, menghadap Ketua/Sekretaris Prodi dengan membawa dan menyerahkan Berkas Pendaftaran Seminar Proposal;
Ketua/Sekretaris Prodi menetapkan Tim Penguji dan menyusun Jadwal Seminar Proposal;
Ketua/Sekretaris Prodi mengumumkan Jadwal Seminar Proposal di WA Group dan/atau Website.
PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL
1. Prosedur Pelaksanaan Seminar Proposal
Seminar Proposal dilaksanakan secara terbuka, dihadiri oleh Peserta, Tim Penguji dan Mahasiswa:
Peserta adalah mahasiswa yang telah mendaftar Seminar Proposal dan telah dijadwalkan oleh Prodi untuk mengikuti Seminar Proposal;
Tim Penguji adalah 3 dosen yang ditunjuk oleh Ketua Prodi, terdiri dari 2 orang dosen sebagai Penguji I dan Penguji II, dan 1 orang sebagai Sekretaris merangkap Moderator;
Mahasiswa yang menghadiri Seminar Proposal bisa berasal dari Prodi yang sama atau lintas Prodi.
Peserta mempresentasikan Proposalnya menggunakan slide power point (PPT);
Penguji I dan II bertugas menguji dan memberikan nilai kepada Peserta pada aspek penilaian berikut:
Isi Proposal (mencakup sistematika penulisan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, dan metode penelitian);
Kemampuan Presentasi (mencakup penguasaan materi, kemampuan berargumen, menjawab pertanyaan, dan penampilan/sikap).
Penguji I dan II mencantumkan hasil penilaiannya dalam Lembar Penilaian;
Lembar Penilaian ditandatangani oleh Tim Penguji dan diketahui oleh Ketua Prodi;
Sekretaris mencatat semua proses Seminar Proposal dalam Berita Acara;
Berita Acara dan Lembar Penilaian diarsipkan oleh Prodi.
2. Dresscode (Pakaian) Pelaksanaan Seminar Proposal
Tim Penguji:
Atasan: Batik
Bawahan: Celana hitam/warna gelap
Peserta:
Atasan: Kemeja polos berdasi dan memakai jas almamater
Bawahan: Celana/Rok hitam/warna gelap
Bagi perempuan: memakai jilbab hitam/warna gelap
3. Berkas Pelaksanaan Seminar Proposal
Berita Acara;
Lembar Penilaian;
Rekap Nilai Akhir;
Daftar Hadir Tim Penguji;
TINDAK LANJUT SETELAH SEMINAR PROPOSAL
Apa yang harus dilakukan mahasiswa setelah Seminar Proposal?
Mengisi Data Kontrol Mahasiswa Sempro di link: https://forms.gle/NWGGxmedGtnjPkbS8.
Mahasiswa yang dinyatakan Lulus Seminar Proposal, dapat mengajukan Surat Permohonan Izin Penelitian ke BAAK;
Setelah mendapatkan Surat Permohonan Izin Penelitian, mahasiswa bisa langsung melakukan penelitian dan melakukan Bimbingan Skripsi.









