JADWAL SEMINAR PROPOSAL

Prodi akan mengumumkan Jadwal Seminar Proposal di WA Group setelah ada paling sedikit 2 orang mahasiswa yang mendaftar

PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL

1. Syarat Pendaftaran Seminar Proposal

  • Telah menyelesaikan pembayaran UKT/SPP sampai semester VII;

  • Proposal telah disetujui (ACC) oleh Dosen Pembimbing I dan II untuk diseminarkan;

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Seminar Proposal; dan

  • Melengkapi Berkas Pendaftaran Seminar Proposal.

Formulir Pendaftaran Seminar Proposal

2. Berkas Pendaftaran Seminar Proposal

  • Slip lunas pembayaran UKT/SPP semester I – VII;

  • Formulir Pendaftaran Seminar Proposal;

  • Fotokopi Proposal 3 (tiga) rangkap, dijilid dan dilampiri:

    • Lembar Persetujuan Dosen Pembimbing I dan II;

    • Fotokopi SK Dosen Pembimbing;

    • Fotokopi Kartu Bimbingan;

    • Instrumen Penelitian;

  • Kartu Bukti Menghadiri 3 (tiga) kali Seminar Proposal;

  • Slide Power Point (PPT) berisi garis besar isi Proposal.

3. Prosedur Pendaftaran Seminar Proposal

  • Mahasiswa yang Proposalnya telah disetujui Dosen Pembimbing I dan II, menghadap Ketua/Sekretaris Prodi dengan membawa dan menyerahkan Berkas Pendaftaran Seminar Proposal;

  • Ketua/Sekretaris Prodi menetapkan Tim Penguji dan menyusun Jadwal Seminar Proposal;

  • Ketua/Sekretaris Prodi mengumumkan Jadwal Seminar Proposal di WA Group dan/atau Website.

PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL

1. Prosedur Pelaksanaan Seminar Proposal

  • Seminar Proposal dilaksanakan secara terbuka, dihadiri oleh Peserta, Tim Penguji dan Mahasiswa:

    • Peserta adalah mahasiswa yang telah mendaftar Seminar Proposal dan telah dijadwalkan oleh Prodi untuk mengikuti Seminar Proposal;

    • Tim Penguji adalah 3 dosen yang ditunjuk oleh Ketua Prodi, terdiri dari 2 orang dosen sebagai Penguji I dan Penguji II, dan 1 orang sebagai Sekretaris merangkap Moderator;

    • Mahasiswa yang menghadiri Seminar Proposal bisa berasal dari Prodi yang sama atau lintas Prodi.

  • Peserta mempresentasikan Proposalnya menggunakan slide power point (PPT);

  • Penguji I dan II bertugas menguji dan memberikan nilai kepada Peserta pada aspek penilaian berikut:

    • Isi Proposal (mencakup sistematika penulisan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, dan metode penelitian);

    • Kemampuan Presentasi (mencakup penguasaan materi, kemampuan berargumen, menjawab pertanyaan, dan penampilan/sikap).

  • Penguji I dan II mencantumkan hasil penilaiannya dalam Lembar Penilaian;

  • Lembar Penilaian ditandatangani oleh Tim Penguji dan diketahui oleh Ketua Prodi;

  • Sekretaris mencatat semua proses Seminar Proposal dalam Berita Acara;

  • Berita Acara dan Lembar Penilaian diarsipkan oleh Prodi.

2. Dresscode (Pakaian) Pelaksanaan Seminar Proposal

Tim Penguji:

  • Atasan: Batik

  • Bawahan: Celana hitam/warna gelap

Peserta:

  • Atasan: Kemeja polos berdasi dan memakai jas almamater

  • Bawahan: Celana/Rok hitam/warna gelap

  • Bagi perempuan: memakai jilbab hitam/warna gelap

3. Berkas Pelaksanaan Seminar Proposal

  • Berita Acara;

  • Lembar Penilaian;

  • Rekap Nilai Akhir;

  • Daftar Hadir Tim Penguji;

TINDAK LANJUT SETELAH SEMINAR PROPOSAL

Apa yang harus dilakukan mahasiswa setelah Seminar Proposal?
  • Mengisi Data Kontrol Mahasiswa Sempro di link: https://forms.gle/NWGGxmedGtnjPkbS8.

  • Mahasiswa yang dinyatakan Lulus Seminar Proposal, dapat mengajukan Surat Permohonan Izin Penelitian ke BAAK;

  • Setelah mendapatkan Surat Permohonan Izin Penelitian, mahasiswa bisa langsung melakukan penelitian dan melakukan Bimbingan Skripsi.