
STIS Subulussalam Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan melalui Penandatanganan MoU Bersama Dinas PPPA OKU Timur
OKU Timur, 7 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Subulussalam memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan perempuan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Kegiatan tersebut diikuti oleh perguruan tinggi se-Kabupaten OKU Timur sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai bidang kehidupan.
Dalam kegiatan tersebut, STIS Subulussalam diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum (Waki Ketua II), Eko Arif Susanto, M.Pd., yang melakukan penandatanganan MoU bersama Dinas PPPA Kabupaten OKU Timur. Kerja sama ini mengangkat tema “Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Ekonomi, Politik, Sosial, dan Hukum”, yang menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu mitra strategis dalam mendukung penguatan kapasitas dan partisipasi perempuan melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan kolaboratif lainnya.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung peningkatan kapasitas perempuan. Melalui sinergi tersebut, berbagai potensi akademik yang dimiliki perguruan tinggi dapat diintegrasikan dengan program dan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Bagi STIS Subulussalam, kerja sama ini memiliki relevansi yang kuat dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Sivitas akademika dapat mengambil peran melalui pengembangan kajian akademik, penelitian yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, edukasi dan peningkatan literasi hukum, serta pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kapasitas perempuan di tingkat komunitas. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kegiatan yang bersifat aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keterlibatan perguruan tinggi se-OKU Timur dalam kerja sama ini juga mencerminkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menjawab berbagai persoalan sosial. Sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi diharapkan mampu memperluas akses perempuan terhadap pengetahuan, kesempatan ekonomi, ruang partisipasi sosial dan politik, serta pemahaman terhadap hak-hak dan aspek hukum. STIS Subulussalam berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan masyarakat melalui pendidikan dan pengabdian yang berbasis keilmuan serta kebutuhan masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU ini, STIS Subulussalam berharap terbangun kemitraan yang berkelanjutan dan produktif dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, khususnya Dinas PPPA. Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperkuat partisipasi perempuan, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
.







