Tentang Prodi PAI
Pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam atau Prodi PAI diusulkan oleh STIS Subulussalam pada Oktober 2024 dan diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 590 Tahun 2026, Tanggal 13 April 2016 dan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor 529/SU-A/LAMDIK/III/2026, Tanggal 3 Maret 2026.
Prodi PAI menyiapkan mahasiswa untuk berperan sebagai Pendidik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah/madrasah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK), Peneliti, dan Pengembang Bahan Ajar PAI yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya, serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian.
Lulusan Prodi PAI akan mendapatkan gelar akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd.).
Prodi PAI dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi (Kaprodi) dan dibantu oleh seorang Sekertaris Program Studi.
Aan Abdulah, S.Pd., M.Pd
– Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam –
Lailatul Fajriyah, S.Pd., M.Pd
– Sekretaris Program Studi Pendidikan Agama Islam –
Prodi PAI diasuh oleh dosen-dosen profesional dan berpengalaman, berkualifikasi S.2 (Magister) dan S.3 (Doktor) lulusan kampus-kampus ternama di Indonesia, sebagai berikut:
Dr. Ahmad Munawir, M.Pd;
Aan Abdulah, M.Pd;
Dewi Fatonah, M.Ag;
Lailatul Fajriyah, M.Pd;
Ryo Vino Andiko, M.Pd;
Muhammad Sutikno, M.Pd;
Muhammad Muslim, M.Pd;
Yasin Bisri, M.Pd.
selengkapnya…
Kurikulum Prodi PAI disusun dan dikembangkan berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), dengan pendekatan Outcome Based Education (OBE) untuk mendukung program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM): hak belajar mahasiswa 3 semester di luar program studi.
selengkapnya…
1. Intana Sari
2. Raffi Maulana
3. Safaat
4. Sakinatun Najah
5. Siti Asiah
Penerimaan Mahasiswa Baru
Prodi PAI menerima calon mahasiswa baru dari lulusan SMA, MA, SMK, Paket C, Ulya, atau Madrasah Diniyah/Pondok Pesantren.
Struktur Organisasi
Organisasi Prodi PAI terdiri dari Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, Dosen, dan Tenaga Kependidikan, dengan struktur sebagai berikut:














