Bidang Akademik di STIS Subulussalam diselenggarakan di bawah koordinasi Wakil Ketua Bidang Akademik, yang selanjutnya disebut Wakil Ketua I.

Haniful Muttaqin, M.Pd.

Wakil Ketua Bidang Akademik atau Wakil Ketua I

2026 – 2031

Kalender Akademik…

Kalender Akademik merupakan jadwal kegiatan yang menjadi dasar penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan administrasi akademik dan kemahasiswaan selama Tahun Akademik berjalan.

Selengkapnya…

Pedoman Akademik…

Kurikulum…

Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.

Setiap program studi di STIS Subulussalam memiliki kurikulum dan metode pembelajaran sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakan.

Masing-masing kurikulum program studi di lingkungan STIS Subulussalam mencakup:

  • capaian pembelajaran lulusan;

  • Masa Tempuh Kurikulum;

  • metode pembelajaran;

  • modalitas pembelajaran;

  • syarat kompetensi dan/atau kualifikasi calon mahasiswa;

  • penilaian hasil belajar;

  • materi pembelajaran yang harus ditempuh; dan

  • tata cara penerimaan mahasiswa pada berbagai tahapan kurikulum.

SN-Dikti…

Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disebut SN Dikti adalah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan ditambah dengan standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat.

selengkapnya…

Tridharma…

Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pendidikan …

  1. Melaksanakan perkuliahan/tutorial/praktikum;

  2. Membimbing seminar mahasiswa;

  3. Membimbing mahasiswa dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL/Magang);

  4. Membimbing mahasiswa dalam menghasilkan Skripsi dan Laporan Akhir Studi;

  5. Bertugas sebagai penguji pada ujian akhir;

  6. Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan;

  7. Mengembangkan bahan ajar;

  8. Menyampaikan orasi ilmiah;

  9. Menduduki jabatan pimpinan;

  10. dll.

Penelitian …

  1. Menghasilkan karya ilmiah sesuai bidang ilmunya;

  2. Mendeseminasikan hasil penelitian atau hasil pemikiran;

  3. Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah yang diterbitkan (ber-ISBN);

  4. Mengedit/menyunting karya ilmiah dalam bentuk buku yang diterbitkan (ber-ISBN);

  5. dll.

Pengabdian kepada Masyarakat …

  1. Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintahan;

  2. Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat;

  3. Memberi latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat;

  4. Berperan serta aktif dalam pengelolaan jurnal ilmiah;

  5. dll.