Kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) STIS Subulussalam disusun berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta mengacu pada Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Mata Kuliah Prodi HKI
SEBARAN MATA KULIAH PER-SEMESTER
PENJELASAN MATA KULIAH
Kode Mata Kuliah
Kode mata kuliah terdiri dari dua huruf dan diikuti tiga angka.
Dua huruf menunjukkan kelompok mata kuliah:
ST: mata kuliah nasional dan sekolah tinggi
SY: mata kuliah bidang syariah
HK: mata kuliah program studi hukum keluarga
Tiga angka menunjukkan penyajian dan urutan mata kuliah:
Digit pertama mempunyai rentang 1 – 8 yang menunjukkan penyajian mata kuliah di semester berapa.
Digit kedua dan ketiga menunjukkan urutan mata kuliah pada masing-masing kelompok.
Mata Kuliah Nasional
Terdiri dari 4 MK: Pancasila; Pendidikan Kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; dan Studi Keislaman.
Mata Kuliah Sekolah Tinggi
Terdiri dari 8 MK: Bahasa Arab; Bahasa Inggris; ASWAJA; Akhlak dan Tasawuf; Sejarah Peradaban Islam; Islam dan Ilmu Pengetahuan; KKN; dan Skripsi.
Mata Kuliah Bidang Syariah
Terdiri dari 35 MK: Ulumul Qur’an; Ulumul Hadis; Tahsinul Qira’ah; Bahasa Arab Hukum; Bahasa Inggris Hukum; Fislafat Hukum; Ilmu Kalam; Fiqh Ibadah; Fiqh Munakahat; Fiqh Mawaris; Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia; Peradilan Agama di Indonesia; Fiqh Jinayah; Fiqh Siyasah; Hukum Perdata; Hukum Pidana; Hukum Tata Negara; Hukum Dagang/Bisnis; Hukum Adat; Hukum Agraria; Ushul Fiqh; Hukum Internasional; Hukum Acara Perdata; Hukum Acara Pidana; Hukum Acara Tata Usaha Negara; Hukum Acara Peradilan Agama; Ilmu Falak; Advokasi dan Bantuan Hukum; Kenotariatan; Praktikum Falak; Metodologi Penelitian Hukum; Etika Profesi Hukum; Perancangan Perundang-undangan (Legal Drafting); Praktikum Peradilan/Peradilan Semu; dan PLKH/PPL/KKL.
Mata Kuliah Prodi