
Beri Pembekalan kepada Peserta, STISS Tekankan PKL 2026 sebagai PKL Berbasis Riset
STIS SUBULUSSALAM – Sabtu, 17 Januari 2026 kemarin, STIS Subulussalam menyelenggarakan kegiatan pembekalan kepada mahasiswa peserta PKL (Praktik Kerja Lapangan) Tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Dr. Ahmad Munawir, M.Pd; Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Fahrozi, M.M; dan segenap panitia pelaksana PKL Tahun 2026 serta para dosen pembimbing lapangan.
Selaku Ketua Panitia Pelaksana, Taufiq Fauzi, M.H dalam sambutannya melaporkan bahwa PKL tahun ini diikuti oleh 32 orang mahasiswa semester VI (enam) dari program studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah). Ke-32 orang mahasiswa tersebut terbagi dalam 8 kelompok. Mereka akan magang selama 1 bulan, dari 19 Januari sampai dengan 19 Februari 2026.

Ada 8 lembaga/instansi yang telah menjalin kerjasama dengan STIS Subulussalam yang menjadi tempat pelaksanaan PKL tahun 2026 ini, yaitu: Biro Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur; Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur; Pengadilan Agama Martapura Kelas II; Kantor Notaris dan PPAT Ellan Braksan, S.H., M.Kn; Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta; Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang Mulya; Kantor Urusan Agama Kecamatan Semendawai Suku III; dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang II.
Saat dikonfirmasi oleh penulis, Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa luaran PKL Tahun 2026 ini adalah artikel ilmiah hasil riset (penelitian) di lembaga/instansi tempat mereka magang. Hal ini sesuai dengan tema PKL Tahun 2026 ini, yakni PKL berbasis riset.
.









🔥🔥🔥