
Perdalam Pengetahuan Tentang Hukum Acara Peradilan Agama dan Hukum Acara Perdata, Sejumlah Mahasiswa STISS Ikuti PLKH di Pengadilan Agama Martapura
STIS SUBULUSSALAM – Hari ini (Selasa, 09 Juni 2026), sebanyak 30 orang mahasiswa STIS Subulussalam mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di Pengadilan Agama Martapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Agama dan Hukum Acara Perdata yang diampu oleh Bapak Taufiq Fauzi, S.H., M.H., yang juga merupakan Kepala BAAK.
Dalam kegiatan ini, selain oleh dosen pengampu mata kuliah, mahasiswa juga didampingi oleh Bapak Fahrozi, S.E., M.M. selaku Kepala BAUKK dan Ibu Sayyidatul Qory’ah, M.Pd. selaku Staf BAUKK STIS Subulussalam.
Kedatangan rombongan disambut dengan baik oleh pihak Pengadilan Agama Martapura, yang pada kesempatan tersebut diterima oleh Hakim Ibnu Iyadh, S.H., M.H. Beliau memberikan sambutan hangat, sekaligus bimbingan dan pengarahan kepada mahasiswa mengenai proses persidangan, tata cara beracara di Pengadilan Agama, administrasi perkara, serta peran lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa agar dapat memahami praktik hukum acara secara nyata, sekaligus menghubungkan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik di lingkungan peradilan agama.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti rangkaian acara dengan tertib, aktif, dan penuh antusias. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan, pengalaman, serta pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum acara di Pengadilan Agama.

.









👍👍👍