1. Profil Program Studi

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) yang selanjutnya disebut Prodi HES adalah salah satu program studi di STIS Subulussalam yang berkomitmen mencetak mahasiswa untuk menjadi Sarjana Hukum yang menguasai hukum Islam dengan konsentrasi hukum ekonomi dan bisnis syariah. Program Studi ini menyiapkan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum Islam (hakim, advokad, mediator), sharia legal and contract drafter, peneliti, dan pengawas lembaga keuangan syariah.

Informasi selengkapnya tentang Prodi HES, klik kotak link di bawah ini:

2. Struktur Organisasi

3. Visi, Misi, dan Tujuan

Menjadi Program Studi yang Unggul dan Kompetitif pada Tahun 2045 di Asia Tenggara dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah berbasis Islam Ahlussunah wal Jamaah.

  1. Menyelenggarakan pendidikan  dan pengajaran terintegrasi dengan pesantren dalam  bidang  hukum  ekonomi  syariah secara professional, akuntabel, dan berdaya saing untuk menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik, beretika dan berwawasan global yang kurikulumnya mendukung kompetensi utama di bidang hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
  2. Mengembangkan kajian/studi ilmiah atau penelitian/riset/ijtihad di bidang hukum bisnis dan keuangan syariah yang multi disipliner, kompetitif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan masyarakat global.
  3. Mengembangkan pengabdian masyarakat berbasis riset di bidang hukum ekonomi syariah terutama di bidang bantuan hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
  4. Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri dan lembaga terkait untuk meningkatkan pelaksanaan tri darma perguruan tinggi terutama dalam bidang hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
  1. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran terintegrasi dengan pesantren yang menghasilkan sarjana hukum yang menguasai metodologi hukum bisnis dan Lembaga Keuangan Syariah sehingga mempunyai kemampuan mengembangkan riset untuk merespon perubahan dan menganalisis masalah- masalah hukum bisnis dan keuangan syariah.
  2. Tersedianya sarjana hukum yang mempunyai kemampuan menjadi tenaga juris, hakim, atau advokad di lingkungan peradilan agama.
  3. Terselenggaranya kerjasama dan kesepakatan dengan berbagai perguruan tinggi yang lain dan lembaga lain yang terkait.

4. Izin Penyelenggaraan

Penyelenggaraan Prodi HES STIS Subulussalam berdarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 287 tahun 2020, Tanggal 13 Maret 2020.

 

5. Akreditasi

Prodi HES STIS Subulussalam Terakreditasi Baik, berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 5394/SK/BAN-PT/Ak.P/S/VIII/2024, Tanggal 13 Agustus 2024.

 

6. Gelar Akademik

Lulusan Prodi HES STIS Subulussalam bergelar:

Sarjana Hukum (S.H.)